Minggu, 13 September 2009

Draft

Saya menghubungi sejumlah tokoh untuk "Seruan Pontianak". Ini baru draft. Tolong kasi masukan dan dukungan dengan memasukkan nama masing-masing.
Seruan Pontianak
Kami prihatin dengan ketegangan belakangan ini, antara beberapa warga Kalimantan Barat, yang dianggap Melayu, dan mereka yang dianggap Tionghoa. Sengketa-sengketa kecil, antar perseorangan, dari soal mobil BMW tergores, parkir motor hingga pengembalian sekaleng cat, bisa berujung perkelahian serius. Ada rumah dirusak. Ada kemarahan. Ada ketakutan.
Kami sadar Kalimantan Barat adalah kawasan rawan kekerasan berdarah. Perubahan sosial besar-besaran, sejak penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia, lantas tahun pengalaman 1950an serta masa Orde Baru, menciptakan banyak dinamika baru di Borneo. Kesultanan-kesultanan dipinggirkan. Batas-batas berubah. Kekuasaan bergeser dan keadaan populasi berubah. Kini pasca-Soeharto, Kalimantan Barat juga melihat perubahan besar lewat pemilihan umum dan sebagainya.
Jamie Davidson, seorang peneliti dari Universitas Washington, menyebut pembunuhan sekitar 3,000 orang Tionghoa pada 1967 sebagai “akar kekerasan” di Kalimantan Barat. Kekerasan berbuah kekerasan. Pada 1977, sekitar 600 orang Madura dibunuh di Sanggau Ledo. Pada 1999, giliran Sambas membersihkan orang Madura. Sekitar 3,000 orang Madura dibunuh dan 120,000 melarikan diri. Penderitaan mereka tentu jadi ingatan pahit kita semua.
Empatpuluh tahun ternyata tak membuat kekerasan menghilang dari Pontianak. Kelemahan penegakan hukum, ketiadaan policy pemerintahan yang bermutu serta ketiadaan upaya mencari kebenaran dan keadilan, membuat kekerasan berakar makin dalam di kawasan ini. Akibatnya, banyak warga Kalimantan Barat menekankan simbol-simbol etnik dan budaya secara tidak proporsional: Dayak, Jawa, Madura, Melayu, Tionghoa dan sebagainya. Bila ada persoalan kriminal biasa, sebagian orang lantas menggesernya jadi persoalan kelompok etnik atau agama. Mereka menggerakkan “solidaritas semu” guna mobilisasi massa.
Namun kami ingat bahwa fitrah manusia adalah berbeda dan beragam. Perbedaan bukan alasan untuk melakukan kekerasan. Keragaman bukan alasan untuk saling bermusuhan. Manusia berkembang sesuai fitrahnya. Kita sekarang tak bisa memutar kembali arah jarum jam. Punya organisasi etnik budaya dan agama, juga bukan kejahatan namun ia perlu dijalani dalam suatu negara hukum. Hukum seharusnya berdiri tegak dalam masyarakat yang beragam. Kita perlu belajar menempuh jalan lurus, belajar dari kekerasan masa lalu demi masa depan yang lebih damai.
Oleh karenanya kami menyerukan warga Pontianak untuk membongkar akar kekerasan dalam masyarakat kita. Kami menyerukan warga Pontianak untuk belajar menyelesaikan perbedaan pendapat, dari soal goresan mobil hingga soal dagang, lewat cara-cara damai. Gunakan jalur hukum. Manfaatkan kantor polisi, kejaksaan dan pengadilan.
Kami juga menyerukan kepada para polisi, jaksa dan hakim di Pontianak untuk bekerja keras, tidak berat sebelah dan sejujur-jujurnya dalam menegakkan hukum. Kami sadar hukum bukan panglima di negara Indonesia. Kami sadar korupsi mengakar bersama dengan kekerasan. Namun kita perlu memanfaatkan ruang-ruang hukum yang ada, sesempit apapun, untuk memperkuat prinsip negara hukum.
Kami juga minta kepada pemerintah Indonesia, dengan kedudukan Jakarta maupun Pontianak, melakukan penyelidikan terhadap kejahatan-kejahatan hak asasi manusia dalam pembunuhan dan pengusiran orang Tionghoa tahun 1967 maupun pembantaian orang Madura pada 1977 maupun 1999.
Kami minta pemerintah membentuk komisi independen guna mencari para korban dan merekam kesaksian mereka serta menyelidiki mereka yang dianggap bertanggungjawab terhadap kekerasan-kekerasan tersebut serta menyelesaikan dengan tuntas lewat pengadilan.
Kami percaya selama orang belum bisa belajar dari sejarah masa lalu, mereka yang dulu melakukan pembunuhan massal, juga takkan takut untuk senantiasa bikin mobilisasi etnik, budaya atau agama, dan bila perlu, melakukan pembantaian lagi. Selama kebenaran dan keadilan tak ditegakkan, selama itu pula kita tak mengerti pentingnya hidup damai dalam persaudaraan yang tulus.

Pontianak, 19 September 2009 [TANGGAL SEMENTARA]



1 comments:

jalan-kalimantan mengatakan...

Terima kasih atas inisiatifnya bung.

Prinsipnya saya setuju, hanya ada beberapa kata yang menurut saya sangat sensitive dan justru menjadi kontraprodukitf dan akan merugikan kita. Saya mau ikut teken, asal kata-kata/kalimat berikut ini dihilangkan karena justru kontraproduktif dengan upaya kita dan sangat merugikan kita yang membuat ini.
jangan lupa versi finalnya dikirimi, biar bisa dipertanggungjawabkan. KR juga mau memuatnya.

salam: edi Petebang
……………………………..



……dst… Perubahan sosial besar-besaran, sejak penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia, lantas tahun pengalaman 1950an serta masa Orde Baru, menciptakan banyak dinamika baru di Borneo. Kesultanan-kesultanan dipinggirkan. Batas-batas berubah. Kekuasaan bergeser dan keadaan populasi berubah. Kini pasca-Soeharto, Kalimantan Barat juga melihat perubahan besar lewat pemilihan umum dan sebagainya (kalimat ini perlu diganti redaksiniya).

Jamie Davidson, seorang peneliti dari Universitas Washington, menyebut pembunuhan sekitar 3,000 orang Tionghoa pada 1967 sebagai “akar kekerasan” di Kalimantan Barat. Kekerasan berbuah kekerasan. Pada 1977, sekitar 600 orang Madura dibunuh di Sanggau Ledo. Pada 1999, giliran Sambas membersihkan orang Madura. Sekitar 3,000 orang Madura dibunuh dan 120,000 melarikan diri. Penderitaan mereka tentu jadi ingatan pahit kita semua.
(kalimat ini bisa memancing amarah massal warga Dayak dan Melayu. Siapkah kita melawannya? Jangan pakai data ini!)

………….: Dayak, Jawa, Madura, Melayu, Tionghoa dan sebagainya. (penyebutan nama suku ini sangat sensitive dan masih berbahaya; jadi jangan dipakai)


…dst…Kami sadar korupsi mengakar bersama dengan kekerasan (kalimat ini tidak relevan).

Kami juga minta kepada pemerintah Indonesia, dengan kedudukan Jakarta maupun Pontianak, melakukan penyelidikan terhadap kejahatan-kejahatan hak asasi manusia dalam pembunuhan dan pengusiran orang Tionghoa tahun 1967 maupun pembantaian orang Madura pada 1977 maupun 1999.
(kalimat ini diganti: Kami minta….dst…kejahatan hak asasi manusia dalam Peristiwa 1967 (Demonstrasi 1967), 1997 (Sanggau Ledo), 1999 (Sambas)