Selasa, 23 Desember 2008

Media Berperan Memberantas Korupsi


Selasa, 16 Desember lalu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggandeng Harian Borneo Tribune dan Fakultas Hukum Untan untuk dialog interaktif perihal peran media dalam memberantas korupsi. Dari KPK tampil Wakil Ketua, Moch Jasin, sedangkan Fakultas Hukum, Dr Hermansyah, serta Borneo Tribune menampilkan Pemrednya, H Nur Iskandar. Acara yang disiarkan langsung oleh Volare 103 FM dan Khatulistiwa TV ini juga dihadiri sekitar 30 jurnalis cetak dan elektronik se-Kalbar memenuhi Takalar Room, Grand Mahkota Hotel.
Jasin menguraikan tentang keuangan negara yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi serta berdampak bagi pemiskinan masyarakat. Oleh karena itu kejahatan korupsi sama dengan kejahatan terhadap rakyat maupun negara. Kejahatan itu sudah sangat luar biasa sehingga digolongkan ke dalam extra ordinary crime.
Jasin mengakui media mempunyai peran teramat sangat penting bagi dua hal. Pertama tindakan preventif, dan kedua kuratif. Tindakan preventif itu adalah dengan mensosialisasikan dampak buruk bagi segala tindakan korupsi, ciri-ciri prilaku korupsi, serta tata cara membuktikan adanya tindakan korupsi. Tindakan kuratif melalui media adalah dengan melakukan investigasi sehingga menguak tindakan korupsi.
Nur Iskandar yang menguraikan perihal investigative reporting menyambut positif hal tersebut. Menurutnya, fungsi pers memang tidak hanya kepada unsur informatif atau menyajikan berita semata-mata, tetapi juga mengandung unsur kontrol sosial. Seberapa pun tindakan korupsi itu, apakah by need (karena kebutuhan ekonomi) ataupun by greed (karena menumpuk-numpuk kekayaan) tak akan bisa berlangsung jika fungsi kontrol sosial berjalan. Fungsi kontrol bisa berjalan jika media dan insan pers bisa bersikap independen. Artinya independen adalah tidak bisa disuap dengan amplop beserta isi-isinya, maupun tidak tunduk oleh manajemen yang terkooptasi oleh tawaran iklan.
Kendati hal itu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, terutama karena gaji karyawan pers yang pas-pasan tetapi idealisme tidak boleh digadaikan. Jika independensi media telah tergadaikan, maka hal paling berharga berupa kepercayaan publik akan hilang. Jika kepercayaan publik telah hilang kepada media maka media tersebut cepat akan lambat akan mati. Chicago Tribune yang punya reputasi baik saja collaps di AS akibat krisis global.
Iklan memang penting, tetapi iklan tidak mendikte independensi redaksi. Justru karena independensi redaksi maka pembacanya banyak lantas iklan menjadi efektif di media yang bersangkutan.
Investigative reporting sendiri tidak mudah untuk dilaksanakan. Ia butuh skill khusus, karena dampak pemberitaan yang keliru bisa dikick balik. Misalnya pembunuhan karakter, atau character assasination. Oleh karena itu investigasi mesti dilengkapi dengan bukti-bukti. Azas hukum di negara kita mengandalkan kebenaran material.
Dr Hermansyah menukik pada idiologi pers dalam menyibak korupsi. Idiologi itu adalah political will untuk memberantas korupsi dan hal itu dimulai dari diri sendiri. Sebab tak jarang media mendua. Ketika ditekan dengan iklan, maka redaksi menjadi layu seperti kerupuk kena air. “Kita bertanya-tanya kenapa beritanya tiba-tiba menghilang,” ujarnya.
Talkshow yang disambut positif oleh publik itu menjadi warning bagi siapa saja untuk melakukan tindakan preventif kepada segala tindakan korupsi. Stop korupsi mulai sekarang juga!



1 comments:

United States Of All-Borneo mengatakan...

Journalist memang bisa memainkan peranan preventive untuk melawan korupsi. Selain daripada bekerjasama dengan whistle blower, kadang kadang mereka juga adalah whistle blower. Selalunya mereka ini berjuang kerana keadilan dan niat ingin nak mengubah keadaan. Malangnya, seperti di Philipines, banyak mereka dibunuh.
Supaya peranan mereka ini berkesan, pihak polisi atau kehakiman harus memberi perlindungan kepada whistle blower/journalist.