Selasa, 26 Agustus 2008

Semarak HUT Kemerdekaan

Merdeka! Merdeka! Kata itu terdengar di mana-mana. Memang Bulan Agustus adalah bulan perayaan HUT kemerdekaan. Bulan di mana masyarakat secara antusias menggelar berbagai kegiatan dengan niat memaknai perjuangan yang membuahkan kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2008.
Di mana-mana sejak kota hingga desa digelar berbagai jenis perlombaan. Mulai dari panjat pinang, lomba makan kerupuk, balap karung, tepuk bantal, dan aneka jenis lomba yang aneh-aneh sebagai tanda bebas berkreativitas tanpa kekangan. Sebutlah pertandingan tepuk bantal, pertandingan sepakbola menggunakan kain sarung dan kacamata kuda, ataupun waria memanjat pinang.
Aneka kegiatan HUT ke-63 RI juga meliputi bidang seni pentas, pemilihan teladan, hingga tentu saja yang paling formal, pengibaran bendera, spanduk, umbul-umbul hingga upacara peringatan detik-detik proklamasi. Pesan-pesan perjuangan dan mengisi era kemerdekaan juga terdengar di mana-mana.
Kemerdekaan diungkapkan dalam pembukaan UUD 1945 adalah hak segala Bangsa. Bangsa apa saja. Baik dalam pengertian negara-bangsa, lembaga, maupun diri kita: manusia. Kemerdekaan adalah ciri universalitas kehidupan.
Kemerdekaan adalah hak azasi manusia. Dia telah ada sejak zaman asali. Sejak manusia lahir. Oleh karena itu kemerdekaan merupakan anugerah ilahi.
Di dalam aspek kemerdekaan ada kebebasan untuk berpikir, bersuara, berpendapat dan bertindak. Sikap dan tindakan itu untuk pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan. Baik pengembangan pribadi, kelompok, maupun untuk kepentingan yang lebih luas.
Dikarenakan kita tidak hidup sendiri, saling berinteraksi, maka kebebasan selalu berdampingan dengan tanggung jawab. Dengan demikian dia menjadi seimbang dan adil. Manusia lahir memang untuk mengemban misi menegakkan keadilan.
Institusi pers seperti Borneo Tribune tak lepas dari hiruk pikuk HUT Kemerdekaan. Secara praktis terlibat dalam meliput berbagai kegiatan, tetapi secara esensial juga melakukan pemaknaan hak dan kewajiban atas “kemerdekaan”.
Di negara yang sudah 63 tahun merdeka, untuk menjamin kebebasan individu maupun kelompok ada hukum dan tata nilai yang harus dipatuhi. Jika hukum dilanggar, maka akibatnya akan fatal. Untuk itu aparat penegak hukum juga diharuskan bertindak secara adil agar hak dan kemerdekaan yang sudah dimiliki itu tetap kukuh berdiri.
Pada edisi Minggu, 24 Agustus ini Borneo Tribune merefleksikan kembali glamour HUT ke-63 RI yang hidup di tengah-tengah masyarakat kita. Laporan juga menghadirkan pandangan-pandangan masyarakat terhadap makna kemerdekaannya. Silahkan menikmati.



0 comments: