Kamis, 29 Mei 2008

Data Lama Pembagian BLT

Apa yang kita dapatkan dari pembagian BLT jilid satu pada saat pemerintah menaikkan harga BBM tempo hari? Antrean panjang warga miskin tua muda, laki-perempuan—yang nilainya hanya Rp 100 ribu sehingga ada yang terinjak-injak hingga nyawa melayang.
Di tempat lainnya tidak hanya nyawa mereka yang melayang, juga adu urat leher antara rakyat miskin dengan para petugas sehingga tak jarang petugas dihantam dengan kursi, kaca kantor pecah berderai, dan ada petugas desa yang dijemput maut.
Gara-gara BLT nyawa terpaksa melayang. Masih belum cukupkah menyiksa rakyat? Belum cukupkah bukti-bukti pembodohan itu?
Kenaikan BBM ditempuh pemerintah oke oke saja karena tidak ada satu bangsa pun yang terimbas dengan kenaikan harga produksi BBM per barel yang terus membumbung tinggi sehingga menurut lagu Iwan Fals “susu tak terbeli” dan “anak kami kurang gizi” menemukan relevansinya.
Pola pikir pemerintah saat ini yang menggunakan data lama tahun 2005-2006 sama sekali tak dapat diterima dengan akal sehat. Sudah dapat dipastikan jumlah masyarakat miskin bertambah banyak. Lalu dimana dimensi keadilan terhadap mereka yang miskin itu?
Pada tahun 2005, saat BBM dinaikkan, sudah tampak di depan mata adanya gelombang protes. Terutama dari mereka yang merasa miskin tapi tak termasuk dalam daftar keluarga miskin. Kenapa dianggap sepi saja? Padahal di sejumlah tempat tampak antrean panjang tua-muda, laki-perempuan, nenek-nenek-kakek-kakek, tak jarang terinjak sampai mati. Di tempat yang lain demo menyebabkan kantor desa pecah berderai sampai petugasnya luka-luka, dan ada pula yang tewas.
Dianggap sepi sajakah? Tentu saja tidak boleh hal ini dibiarkan. Kita berhak mengingatkan pemerintah karena pemerintah kita pilih melalui pemilu.
Tampaknya suara rakyat hanya didengar untuk pemilu. Suara rakyat yang katanya suara Tuhan hanya didata ulang untuk kepentingan pemilu. Tujuannya jelas, untuk mereka-mereka naik kembali ke panggung pemerintahan.
Pada saat rakyat lapar, rakyat jatuh miskin, tak ada pendataan ulang yang merupakan kewajiban pemerintah. Data pembagian BLT masih tetap mengacu pada data tahun 2005-2006. Betapa sulitkah mendata ulang? Tak cukup banyakkah tangan-tangan pemerintah untuk melakukan itu? Mustahil! Lalu kemana pula dana besar akibat kenaikan BBM? Kenapa tidak sedikit dikucurkan buat pemutaakhiran data rakyat yang berhak menerima BLT?
Kita berhak mengingatkan pemerintah agar rakyat sejahtera. Kita juga berhak mengatur dengan kearifan lokal dana BLT itu selama pemerintah daerah di provinsi atau kabupaten-kota ini punya nyali.
Misalnya saja, dana BLT provinsi Kalbar ditahan sebentar untuk dilakukan pendataan ulang dengan cermat. Libatkan RT-RW setempat. Libatkan rakyat mendaftarkan dirinya dengan klasifikasi miskin yang jelas sehingga tidak ada yang rangkap atau double.
Kucuran BLT sebaiknya jangan uang tunai kepada mereka yang masih mampu untuk bekerja. Gunakan cara padat karya seperti proyek pembangunan jalan, jembatan, irigasi, drainase, dan lain-lain yang mendidik.
Bagi yang benar-benar miskin dan tak mampu bekerja, sebaiknya diberikan dana BLT dengan cara-cara manusiawi sehingga tidak perlu antre. Mesti ada petugas yang jujur yang mengantarkan ke tempat dalam bentuk buku tabungan, atau uang tunai. Petugas ini selayaknya digaji agar tidak bekerja dengan proyek thank you saja. Sehingga tidak memotong dana BLT yang semestinya dinikmati rakyat miskin.
Pemerintah juga mesti membuka posko laporan penyimpangan BLT. Bila perlu sampai ke KPK. Yang terbukti menyimpang segera ditindak tegas.



0 comments: