Selasa, 29 Januari 2008

Maafkan Pak Harto

Permohonan maaf Pak Harto ditulis dengan tangannya sendiri. Pernyataan itu menjadi dokumen negara.
***
Dalam teks pengunduran dirinya selaku Presiden RI akibat gelombang reformasi, Soeharto sudah mengajukan permintaan maaf bila ada kesalahan dan kekurangan selama memimpin bangsa Indonesia.
"Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan Bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan meminta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya. Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 45-nya," demikian tulisan tangan Soeharto saat turun dari tampuk kekuasaan 21 Mei sepuluh tahun yang lalu.
Pakar hukum tata negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra mengatakan, banyak orang meminta kepadanya naskah pernyataan berhenti Presiden Soeharto dari jabatan Presiden RI, tanggal 21 Mei 1998. “Naskah asli pengunduran diri itu telah diserahkan kepada Arsip Nasional untuk disimpan di sana,” ungkapnya.
Semua ini dilakukan, kata Yusril agar dokumen tersebut tidak sampai hilang seperti naskah Supersemar tahun 1966.
Menurut mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini, hanya ada dua copy yang dibuat waktu itu. Satu disimpan oleh Saadillah Mursyid (alm), dan satunya disimpan sebagai koleksi pribadi Yusril.
“Naskah ini bukanlah tergolong sebagai rahasia negara, karena telah dibacakan oleh Presiden Soeharto di depan umum, di Istana Negara, pada tanggal 21 Mei 1998. Saya sendiri ada di situ, sebagai saksi sejarah dari peristiwa ketatanegaraan yang langka terjadi di negara kita. Saya persilahkan Anda membaca naskah ini, sebagaimana naskah aslinya, tanpa saya memberikan banyak komentar,” ujar Yusril sebagaimana dimuat dalam yusril.ihzamahendra.com.

Lebih Baik Maafkan
Persoalan maaf buat Soeharto kencang dibicarakan, baik di TV, radio, maupun diskusi-diskusi hukum pasca jatuhnya Soeharto. Dalam kaitan ini, anggota DPR RI asal Kalbar, Fanshurullah Asa berpendapat, memaafkan itu adalah lebih baik.
“Sebagaimana diskusi antara Yusril bersama Pak Amien Rais. Pak Harto sebaiknya dimaafkan—apalagi telah meninggal—sedangkan kasus korupsi, termasuk melibatkan anak-cucunya harus diproses sebagaimana Tap MPR karena akan menjadi pelajaran bagi Indonesia ke depan,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar, H Abang Imien Thaha yang diwawancarai Antara, Minggu.
Imien mengenang sejarah saat kedatangan Presiden Soeharto untuk meresmikan Jembatan Kapuas di Pontianak. “Masyarakat cukup antusias ingin menyaksikan sang Presiden. Jembatan Kapuas diresmikan pada 27 Januari 1982.”
Imien mengakui Soeharto punya prestasi tersendiri dalam menata jalannya pemerintahan, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya. "Ambil hal-hal positif selama Beliau menjabat," katanya.
Selain meresmikan Jembatan Kapuas, Pak Harto juga kerap kali berkunjung ke Kalbar. Dia meresmikan Masjid Raya Mujahidin (1978), meresmikan Pos Lintas Batas Entikong-Tebedu, pembukaan perkebunan sawit PTP VII (kini PTPN13, red), meresmikan Masjid Amal Bhakti Muslim Pancasila (Al Muhtadin, Untan), Gerakan Penghijauan di Mandor, dan gerakan gemar membaca dan menulis di GOR Pangsuma Pontianak.
Ketika mencanangkan gerakan gemar membaca dan menulis, Pak Harto didampingi Mendiknas Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro, serta Gubernur Kalbar HA Aswin (alm).
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar, Thadeus Yus soal memaafkan Pak Harto menyatakan, kepergian Soeharto membuat Indonesia kehilangan tokoh penting yang membawa perubahan dalam tatanan kehidupan sosial kenegaraan, politik, ekonomi dan hukum.
"Masyarakat Dayak turut berduka cita atas wafatnya Beliau. Kita harus ingat jasa-jasa Beliau selama 32 tahun memimpin bangsa ini," katanya.
Ia mengakui, selama masa Orde Baru masyarakat adat Dayak merasakan adanya diskriminasi di berbagai bidang seperti politik, pemerintahan, sosial dan ekonomi. "Masyarakat merasa amat terpinggirkan," kata Thadeus. Namun, lanjutnya, hal itu mungkin juga disebabkan pelaksana di lapangan yang terlalu berlebihan. Ia mengatakan, di masa lalu semua urusan di daerah diatur Pemerintah Pusat sehingga cenderung kurang berpihak ke masyarakat.
"Terlepas dari salah atau tidak, lupakan masa lalu Beliau. Sebagai manusia, kita wajib mendoakan semoga Beliau diampuni dan tenang di alam baka," kata Thadeus.
Sedangkan untuk penanganan masalah hukum Soeharto, ia sepakat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Persatuan Iman Tauhid Indonesia (PITI) Kalbar, Amin Andika juga mengajak seluruh umat untuk memaafkan Soeharto. "Sebagai manusia, almarhum tidak terlepas dari kesalahan," kata Amin Andika.
Situasi Kota Pontianak sendiri terlihat mendung diiringi hujan lebat sejak Minggu pagi hingga berita ini ditulis.
Soeharto tutup usia pada hari Minggu (27/1) pukul 13.10 WIB di Ruang VVIP Nomor 536 RSPP setelah dirawat di rumah sakit itu sejak Jumat 4 Januari 2008 karena gangguan jantung, paru-paru, dan ginjal, serta penumpukan cairan dalam tubuh. Sebelum dibawa ke rumah sakit Soeharto telah sakit selama seminggu di kediamannya di Jalan Cendana No.8, Menteng, Jakarta Pusat. Selama 32 tahun sejak 1966, bangsa Indonesia dipimpin oleh Soeharto. □



0 comments: