Kamis, 08 November 2007

Peran Pers dalam Peningkatan Kesadaran Masyarakat untuk Transparansi Informasi *

Oleh: Nur Iskandar **
Media massa sebagai lembaga sosial memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengembangkan masyarakat ke arah yang lebih maju dan bermartabat melalui fungsinya. Dalam menjalani spektrum fungsi dan perannya yang luas, pers dituntut mampu ”berjabatan tangan” dengan berbagai lembaga melalui manajemen reputasi dengan membangun kepercayaan (trust and credibility) sebagai modal terbesarnya.
Ekonomi dunia juga tidak lagi digerakkan semata oleh penjualan benda-benda konsumsi kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, dan papan, melainkan justru oleh hiburan. Inilah yang menurut istilah Michael J. Wolf (mantan CEO MTV Networks) disebut zona hiburan (zone of entertainment).
Fenomena ini terutama disebabkan oleh berbagai inovasi yang berusaha ditemukan dalam upaya menarik perhatian konsumen.”Sehingga product knowledge tidak penting lagi, karena yang penting adalah seberapa menghibur cara pemasaran produk tersebut.
Gejala ekonomi global ini telah berhasil mengubah persepsi orang tentang realitas produksi barang atau jasa dalam teknik pemasaran. Jika dahulu informasi dan informasi yang direncanakan (planned information) serta iklan dan hiburan dapat dibedakan dengan jelas, masa kini hal itu terselubung dalam satu penampakan yang sama. Ada dua institusi yang terlibat di dalamnya, yaitu media dan public relations.

Peran Pers
Pers memiliki berbagai macam peran. Peran pertama dan utama adalah menyiarkan informasi (to inform), entah informasi tentang peristiwa yang terjadi, gagasan, atau pikiran orang. Orang membaca suratkabar terutama karena ingin mencari informasi.
Peran kedua adalah mendidik (to educate). Lewat pemberitaannya, pers mencoba memberi pencerahan, mencerdaskan, dan meluaskan wawasan khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsanya. Dalam konteks politik, pers memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menyadarkan mereka akan hak dan kewajibannya sebagai warga.
Peran ketiga adalah menghibur (to entertain). Hal-hal yang bersifat menghibur sering kita temukan di media massa –seperti: berita seputar selebritis, teka-teki silang, cerita bersambung, dan lain-lain-- sebagai selingan dari berita-berita berat yang lain.
Peran keempat adalah mempengaruhi (to influence). Media yang independen dan bebas dapat mempengaruhi dan melakukan fungsi kontrol sosial (social control). Yang dikontrol bukan cuma penguasa, pemerintah, parlemen, institusi pengadilan, militer, tetapi juga berbagai hal di dalam masyarakat itu sendiri.
Maka, dalam membahas peran media di Indonesia, khususnya media televisi, kita tak bisa memisahkannya dari proses demokrasi yang coba kita bangun di negeri ini. Dalam kaitan pelaksanaan Pemilu 2004, tampaknya peran media yang menonjol adalah peran memberi informasi, mendidik, dan mempengaruhi.

Spirit Peran Kebebasan Pers
Di bawah spirit reformasi, serangkaian UU tentang kebebasan pers muncul. UU No. 40/1999 tentang kebebasan pers merupakan salah satu upaya konstitusional yang telah dilaksanakan lembaga legislatif. Tampaknya UU tersebut merupakan jawaban atas tuntutan reformasi yang bergulir. Menurut Romano: The 1999 law rescinded the requirement for publication to obtain SIUPP lincences, meaning that new publications can be set up at will.(4) Pasal 6 UU Pers secara jelas mengisyaratkan nilai-nilai demokrasi yang harus diemban oleh pers nasional yaitu:(5)
1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
2. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
3. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
4. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
5. memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Dr. Astrid Susanto mengisyaratkan tiga hal pokok bagi kekebasan pers yang sehat yaitu (1) memenuhi kepentingan umum (2) mencerdaskan bangsa (3) berlangsung secara demokratik. Sebagai langkah demokratisasi dikatakan bahwa pihak pemerintah kini dirancang untuk sama-sama ‘bersaing pendapat’ dengan pendapat umum lainnya yang menggunakan saluran swasta maupun saluran komunitas publik. Dengan demikian posisi penguasa telah diturunkan menjadi salah satu pihak yang juga ikut bersaing memperebutkan dukungan masyarakat luas bagi gagasan–gagasan dan langkah-langkah sosial, politik, ekonomi serta hukum yang dilakukan pemerintah. 6) Lebih lanjut dikatakan Astrid bahwa kebebasan pers tidak terlepas dari proses politik dan bukan lex specialis, sehingga selalu terkait dan tunduk pada UU yang berlaku bagi semua warga secara sama. Dengan demikian pers tetap menyatu dengan publik yang dilayani, hal mana menjadi raison d’tre bagi eksistensi pers.
Mendorong Lahirnya Pusat Informasi
Sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi, banyak lembaga sosial, ekonomi, politik, dst mengembangkan jaringan informasi dan pemanfaatan informasi dalam format digital di samping penyebaran informasi secara konvensional, khususnya bagi pengembangan produk mereka. Baik barang maupun jasa. Dengan demikian, pencarian informasi dapat dilakukan secara offline maupun online baik untuk download informasi maupun upload informasi.
Penguatan jaringan global merupakan strategi pengelolaan sumber daya informasi yang sangat berkaitan dengan unsur sumber daya teknologi. Hal yang paling penting sebagai upaya untuk pengembangan pembangunan adalah akses terhadap teknologi yaitu melalui jaringan global (internet).
Pengembangan infrastruktur secara fisik sangat dibutuhkan untuk menunjang terbangunnya jaringan informasi atau pusat informasi. Secara umum, infrastruktur di Kalbar saat ini belum memadai untuk persiapan operasionalisasi jaringan informasi termasuk kehutanan. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan harus berorientasi pada kebutuhan inovasi teknologi dan pasar global. Pengembangan hardware dan software yang memadai ditunjang dengan penggunaan broad band untuk memudahkan akses ke internet dengan kecepatan tinggi perlu disiapkan. Pengembangan infrastruktur secara fisik perlu dibarengi dengan sistem total quality management, dimana setiap komponen yang terkait dengan jaringan informasi harus mengikuti standar-standar yang berlaku dan dilakukan evaluasi pada saat-saat tertentu.
Pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia yang telah dimiliki oleh daerah merupakan salah satu upaya untuk menghadapi tantangan belum optimalnya kualitas sumberdaya yang dimiliki daerah saat ini. Dalam era teknologi informasi ini, kegiatan pendidikan dan pelatihan harus diarahkan pada iklim yang kondusif untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber informasi kehutanan berbasis web. Sumber daya manusia di bidang informatika, manajemen informasi, dan teknologi informasi perlu diperkuat.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan pusat informasi kehutanan berbasis web di tingkat provinsi/kabupaten, permasalahan selalu muncul pada setiap unsur manajemen, baik dari segi sumber daya manusia, teknologi, maupun infrastruktur.
Analisis permasalahan dan upaya pemecahan permasalahan harus selalu dilakukan secara periodik agar masalah dapat segera diatasi dan dicarikan solusinya tanpa menghambat pengelolaan sumberdaya informasi secara keseluruhan. Langkah awal dalam proses pembangunan sumber informasi kehutanan di tingkat provinsi/kabupaten adalah penyusunan mekanisme operasionalisasi Unit Pelayanan Informasi.
Untuk mempermudah implementasi pengembangan Unit Pelayanan Informasi perlu disusun mekanisme operasionalisasi Unit Pelayanan Informasi sesuai dengan kondisi sumber daya yang ada di masing-masing kabupaten. Penyusunan mekanisme tersebut perlu melibatkan pelaksana kegiatan pengembangan sumber informasi kehutanan nasional dan lokal baik di pusat maupun di daerah agar antar pelaksana kegiatan di pusat dan daerah dapat saling terintegrasi dan bersinergi dengan baik.

Transparansi Informasi
Pakar internet ITB, Onno W Purbo mengatakan bahwa masalah Indonesia dalam hal internisasi sebenarnya tidak banyak.

1. Freedom of Information (transparansi informasi).
2. Tingkat / kualitas pendidikan bangsa.
3. Infrastruktur akses informasi / pengetahuan.”

Overview Pusat Informasi Kehutanan

via http://www.dephut.go.id/intranet/Setjen/PUSINFO/Pusinfo.htm
Download Kamis (8/11/2007)


Rekapitulasi Berita Mingguan


Hasil Kajian Isu Kehutanan


Laporan Singkat Rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan 19 Juli 2005


Laporan Sosialisasi Kebijakan Dephut kepada LSM


Laporan Singkat Rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan 20 Juni 2005


Laporan Singkat Rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan 6 Juni 2005


Materi Rapat Kerja Komisi III DPR Dengan Menteri Kehutanan Dan Kapolri 7 Maret 2005


Raker Menhut dengan Panitia Ad Hoc II DPD RI 22 Pebruari 2005


Raker Menhut Dengan Komisi IV DPR-RI 2 Pebruari 2005


Ringkasan Analisis Isi Media, Isu Seputar Harapan Masyarakat Terhadap Kabinet Indonesia Bersatu


Hasil Monitoring Pernyataan-Pernyataan Jajaran Kabinet Indonesia Bersatu pada Media Massa, Kamis 2 Desember 2004


Rekapitulasi Berita Minggu Ketiga Bulan Maret 2004


Kesimpulan Raker Komisi III DPR RI dengan Menteri Kehutanan 17 Pebruari 2004


Rekapitulasi Berita Minggu Kedua Bulan Januari 2004


Laporan Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI mengenai Hasil Evaluasi GN-RHL th 2003 & Rencana th 2004


Kunjungan Kerja DPRD Kab. Kotabaru kepada Dephut


Berita Faksimil "SOS Untuk Menyelamatkan Perhiasan Hutan"


Kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dg Menteri Kehutanan RI (17 Pebruari 2003)


Pokok-pokok Bahasan Raker Menhut dengan Komisi III DPR RI (17 Pebruari 2003)


Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dg Sekjen Dephut (6 Pebruari 2003)


Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dg Dirjen BPK Dephut (5 Pebruari 2003)


Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dg Dirjen PHKA Dephut (29 Januari 2003)


Laporan Perjalanan ke Inggris, 5 - 9 Agustus 2002


Transkrip Rapat Gabungan Komisi III & Komisi VIII DPR RI dengan Menko Perekonomian, Menhut, Menteri ESDM, Meneg LH & Meneg PPKTI (8 Juli 2002)


Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR-RI dengan Perum Perhutani(26 Juni 2002)


Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR-RI dengan Dinas Kehutanan(23 Mei 2002)


Rekaman Pertemuan Informal mengenai Tumpang Tindih Hutan Lindung dengan Pertambangan, antara Komisi II, Komisi VIII, Menhut dan Meneg & SDM, 27 Maret 2002


Siaran Pers :

Indonesia Mendapat Empat Proyek Kehutanan dari ITTO (21 Mei 2002)


Sidang ITTO Ke-32 di Bali (8 Mei 2002)


Kerjasama RI-Jepang Bidang Kehutanan (2 Mei 2002)


Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan ke London & Brussels, 17-19 April 2002 (24 April 2002)


Menhut Tandatangani MOU Pemberantasan Ilegal Loging (17 April 2002)


Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan (PERMATA) Indonesia Demo Menhut Menuntut Revisi UU 41/1999 (12 April 2002)


Pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang Melibatkan Semua Stakeholders(4 April 2002)


Haruskah Hutan Lindung & Kawasan Konservasi Dikorbankan Untuk Ditambang Terbuka?


Dephut Berlakukan Program Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Wajib Bagi Seluruh HPH


Tujuan Departemen Kehutanan Adalah Kelestarian Hutan


Berbagai Faktor Penyebab Banjir di Kawasan Jabotabek


Menhut Tidak Dalam Kapasitas Menarik Kembali Perkara 3 Kapal Asing Yang Sedang Diproses Hukum MABES POLRI



Arahan Menhut dalam Raker Kepala Daerah Tahun 2002, 29 Januari 2002


Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dg Sekjen & Dirjen PHKA Dephut, 6 Pebruari 2002 :

Laporan Singkat


Ringkasan Pernyataan, Pertanyaan & Saran



Rapat Kerja Komisi III DPR RI dg Menteri Kehutanan, 24 Januari 2002 :

Laporan Singkat


Ringkasan Pernyataan, Pertanyaan & Saran


Tanggapan Pemerintah atas Laporan Kunjungan Kerja Komisi III DPR-RI, dalam Reses Masa Persidangan II Tahun 2001-2002, di Propinsi Jabar & NTB (24 Januari 2002)



Rekapitulasi Berita Mingguan

• Minggu Keempat Bulan Agustus 2005
• Minggu Ketiga Bulan Agustus 2005
• Minggu Kedua Bulan Agustus 2005
• Minggu Kedua Bulan Juli 2005
• Minggu Pertama Bulan Juli 2005
• Minggu Kelima BulanJuni 2005
• Minggu Kedua Bulan Juni 2005
• Minggu Pertama Bulan Juni 2005
• Minggu Keempat Bulan Pebruari 2005
Minggu Keempat Bulan Agustus 2005

1. Pemberitaan tentang kehutanan yang dimuat di 16 media massa nasional pada minggu keempat bulan Agustus 2005 sebanyak 163 berita.
2. Berdasarkan frekuensinya, dari total 163 berita pada minggu keempat bulan Agustus 2005, Kompas 30 berita, Media Indonesia 22 berita, Bisnis Indonesia 15 berita, Investor 14 berita, The Jakarta Post, Koran Tempo, Republika dan Suara Karya masing-masing 10 berita, Suara Pembaruan 9 beita, Sinar Harapan 8 berita, Pikiran Rakyat 6 berita, Harian Terbit dan Neraca masing-masing 5 berita, Pelita 4 berita, Bussiness News 3 berita, Rakyat Merdeka 2 berita.
3. Berdasarkan tema pemberitaan, 5 topik utama yang menjadi sorotan adalah:
a. Kebarakan hutan/lahan 53 berita, dengan 35 berita bersifat informasi pelaku pembakaran hutan/lahan 53 berita. Fokus pemberitaan tentang pemimpin 3 perusahaan HTI dan perkebunan kelapa sawit di Kab. Tapanuli Selatan terancam terkena hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, karena terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan. Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Torganda, PT Mazuma Agro Indonesia dan PT Sumatera Silva Lestari.
b. Illegal logging 36 berita dengan 28 berita bersifat informasi penahanan kapal MV Mirna Rijeka. Fokus pemberitaan tentang Menhut meminta kapal MV Mirna Rijeka tetap disita untuk barang bukti karena ada sejumlah oknum aparat berupaya melepasnya. Kapal MV Mirna ini ditahan karena memuat 15.500 m3 kayu merbau ilegal hasil pembalakan liar di Papua.
c. Industri kehutanan 25 berita dengan 17 berita bErsifat informasi keterpurukan industri kehutanan. Fokus pemberitaan tentang Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia menyampaikan data mengenai 46 perusahaan mebel telah tutup dalam 2-3 tahun terakhir karena tidak mampu mengatasi tingginya biaya produksi dan mengakibatkan sekitar 14.000 tenaga kerja kehilangan pekerjaan .
d. Flora dan fauna 17 berita dengan 14 berita bersifat informasi penyelundupan satwa ilegal. fokus pemberitaan berkisar tentang negara mengalami kerugian sedikitnya Rp 10 triliun setiap tahun akibat maraknya penyelundupan satwa liar yang dilindungi undang-undang ke luar negeri. Misalnya Orangutan bisa mencapai harga US$50.000 per ekor kalau dijual di luar negeri.
e. HPHTI 5 berita dengan 3 berita bersifat mendukung pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Fokus pemberitaan tentang Menhut memberikan kesempatan semua pihak (rakyat) berusaha di Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan skala luas antara 12.000 - 16.000 ha melalui pola kelompok usaha karena usaha HTI memiliki potensi keuntungan yang besar dan cepat dibanding kebun sawit.
* Disampaikan dalam Workshop Perencanaan dan Strategi Publikasi Data untuk Pusinfo Kehutanan
Pontianak, Senin 12 Nopember 2007
** Pemimpin Redaksi Harian Borneo Tribune


1 comments:

Anonim mengatakan...

lensa.unmuha@gmail.com . blog. rumoehlensa.wordpress.com. rumoeh.blog.spot. tolong dong kasih saran untuk kami. terima kasih NASRUDDIN