Jumat, 31 Oktober 2008

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat


Gubernur Kalbar melalui surat keputusan nomor 713 tahun 2008 melegitimasi terbentuknya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)—Society Early Warning Forum.
Pertimbangan gubernur bahwa wilayah Kalbar selain berbatasan langsung dengan Jiran, Malaysia juga sangat rentan terhadap bencana alam banjir, asap, dan bencana ketertiban maupun keamanan.

FKDM mempunyai tugas menyusun rencana kegiatan; menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini; memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi gubernur mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat melalui Kesbang Linmas Provinsi Kalbar.
Kewaspadaan merupakan kata kunci. Akibat tidak waspada, bukan hanya kita dan wilayah provinsi kita yang terancam bahaya, tetapi juga negara kita. Betapa tidak, akibat kita tidak waspada, sangat besar harta benda lokal dan nasional kita yang dicuri secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak-pihak lain. Tak terkecuali negara-negara tetangga. Seperti kerap kali diberitakan, bahwa kita punya kayu, tetapi pengekspor terbesar adalah Malaysia. Begitupula kita punya ikan, tetapi pengekspor kakap adalah Thailand.
Kita karena tidak waspada, bahkan sengaja melalaikan yang terkenal hanya jago ekspor TKI-TKW. Serta satu prilaku hipokrit: korupsi.
Nilai kerugian negara akibat ketidakwaspadaan di hutan dan di lautan itu mencapai triliunan rupiah. Sejumlah data menyebut hingga Rp 30 triliun setiap tahun.
Angka tersebut betapa besarnya jika dibandingkan dana pembangunan Kalbar setiap tahun hanya sekitar Rp 8 triliun. Itupun sudah gabungan dari 14 kabupaten-kota plus provinsi. Maka tidak salah jika dikatakan bahwa kewaspadaan dan pencegahan dini jauh lebih murah ketimbang mengobati.
Menteri Dalam Negeri juga telah menetapkan Permendagri No 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Pemda dengan otonominya mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan NKRI. Setiap kita bertanggung jawab memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Tak terkecuali melindungi sekaligus memberdayakan harta benda kekayaan negara untuk kesejahteraan bersama sesuai wawasan kebangsaan atau wawasan nusantara.
Bahwa untuk mencapai hal itu perlu kewaspadaan dini menjadi bagian vital dari tugas bersama, termasuk FKDM yang dibentuk Gubernur. Kewaspadaan dini yang dimaksud adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia.
FKDM ini terstruktur dan berjenjang di tingkat nasional, lokal provinsi, kabupaten-kota hingga kecamatan dan desa. FKDM juga bertalian dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Untuk FKDM Kalbar Ketua Dewan Penasehat adalah Wakil Gubernur dengan Sekretaris Badan Kesbang Linmas serta 7 anggota meliputi Kepala Pos BIN Perwakilan Kalbar, Dir Intelkam Polda Kalbar, Kasi Intel Korem, Asintel Kejati, Kasi Intel Lanal, Kasintel Lanud dan Kadivisi Imigrasi Kanwil Depkum dan HAM. Tergambar sebuah struktur yang elit. Semoga karya nyata FKDM Kalbar juga terprogram, terstruktur, sistematis dan berkarya nyata pula (tidak sekedar organisasi papan nama belaka).




0 comments: