Rencana perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Daerah (SOTKPD) di mana Badan Komunikasi, Informasi dan Kearsipan Daerah (BKIKD) Kalbar akan dilebur bersama Perpustakaan mendapat respon dari Kepala BKIKD Kalbar Drs Herry Djaung dan Ketua Pansus SOTK di DPRD Kalbar Drs H Awang Sufyan Rozali.
Herry Djaung mengakui bahwa perombakan adalah hak prerogatif Gubernur Kalbar dengan berkoordinasi dengan DPRD Kalbar. Namun dia mengingatkan bahwa akan sangat rumit jika BKIKD dilebur kembali.
Hal tersebut berkenaan dengan UU yang mengatur peran BKIK yang terkait dengan Kementrian Infokom, database internet Pemprov Kalbar, Kimtas, dan pembinaan informasi di pedalaman-pedalaman Kalbar.
Berkenaan dengan tupoksi BKIKD, Herry Djaung berencana menunjukkan peran secara mendalam BKIKD setelah dirombak dari Departemen Penerangan kepada Badan Informasi Daerah (BID) serta sekarang menjadi BKIKD. “Upaya itu saya anggapsangat penting, karena perombakan BKIKD akan sangat rumit dalam implementasi teknisnya kelak,” ungkapnya.
Herry Djaung yang malang melintang di bidang kehumasan menyatakan lebih baikmenyesal dahulu daripada belakangan. “Akan banyak kerugian daerah jika BKIKD dilebur menjadi lembaga baru,” tambahnya.
BKIKD selama ini punya prestasi utama bagi Kalbar. Program Kimtas yang mengutakan pembinaan informasi masyarakat perbatasan mendapat penghargaan dari Menkominfo dan menjadi pusat belajar provinsi-provinsi yang berbatasan dengan Luar Negeri. Contohnya Sumatera dan Papua.
Herry Djaung sependapat bahwa SOPD berorientasi pada miskin struktur tapi kaya fungsi, namun jika struktur itu sangat diperlukan, memberikan banyak keuntungan, apalagi peleburannya menimbulkan kerumitan luar biasa—menyangkut perangkat yang terinstalasi sangat besar—perlu dipikir ulang dua-tiga kali.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Pansus SOTK, Drs H Awang Sufyan Rozali mengakui bahwa trend yang sedang berkembang di forum pembahasan SOPD adalah peleburan BKIKD dengan Perpustakaan. “Agaknya tetap dilebur,” ujarnya.
Alasan peleburan semata-mata hendak memasukkan unsur kearsipan dengan perpustakaan lantaran dia searah serta sejalan. “Untuk informasi akan ditangani Kehumasan dan berkantor di Kantor Gubernur,” ujarnya.
Artinya, lanjut Awang, fungsi-fungsi utama akan tetap berjalan. “Kita hanya mengelompok-kelompokkan pekerjaan dan lembaga sehingga tidak tumpang tindih dan bekerja secara sinergis dan profesional,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Awang segala sesuatunya masih belum final. Masih akan dibahas berbagai kemungkinan-kemungkinannya.
Jumat, 15 Agustus 2008
Rumit Jika BKIKD Dirombak
Posted by Noeris at 06.48
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar