Rabu, 08 Agustus 2007

Setengah Gaji Buat Beasiswa

Haru campur bangga ada anggota Dewan yang sanggup memotong gajinya 50% buat peningkatan mutu pendidikan. Lebih dalam lagi, berupa pemberian beasiswa.
Sosok yang melakukan praktek potong gaji tersebut adalah anggota DPR RI asal Kalbar, asal F-PAN, Dr M Fanshurullah Asa.
Memang benar bahwa janji potong gaji itu disampaikan Ifan—sapaan Fanshurullah—dalam masa kampanyenya tahun 2004 lalu. Tapi tak sedikit orang berjanji tapi ketika duduk di “kursi empuk” Dewan lupa akan janji-janjinya.
Ifan yang berasal dari “orang tak punya” ketika kampanye sadar sesadarnya bahwa pendidikan itu penting. Terutama bagi mereka yang tidak mampu.
Ifan sudah pernah merasakannya. Ia tak jarang berjalan kaki dari rumah kost atau sekretariat tempatnya belajar berorganisasi di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim hingga ke Untan. Maka wajar dia tak mudah melupakan semua itu. Begitupula janji-janji kampanyenya. Begitu ia terpilih, begitu janji ini mesti direalisasikan.
Dalam pertemuan tasyakur atas pelantikannya dua pekan silan, Ifan menyebar sekitar 40 formulir yang bisa diisi pelajar dan mahasiswa. Bagi yang layak mendapatkan beasiswa akan diprosesnya secara langsung. “Saya suka orang-orang yang punya SDM. Dengan SDM orag bisa membangun lebih besar, lebih tinggi, lebih abadi.
Beasiswa sebenarnya sudah disiapkan pemerintah, BUMN dan BUMD atau lembaga donatur yang bersifat nirlaba. Hanya saja itu semua belum cukup untuk kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan kita. Masih dibutuhkan plafon dana dari sumber lain. Semakin banyak semakin baik.
Apa yang dilakukan Ifan tentu saja belum menjadi sejarah. Tapi ia sudah memulai. Ia memulai sejarah itu.
Kendati kita haru campur bangga, tapi Ifan masih membutuhkan kontrol agar pekerjaannya bisa lurus selurus-lurusnya.
Selain Ifan kita berharap anggota-anggota Dewan lainnya juga tergerak hati untuk menyisihkan “pendapatan” agar bisa memberikan bantuan bagi beasiswa.
Memang setiap anggota Dewan sudah banyak potongan. Baik dari asal partai, ormas dan lain-lain. Tapi yang namanya janjimembutuhkan kontrol agar dia ditunaikan. Ia sama dengan hutang dan hutang harus dibayar.
Kita membayangkan jika setiap anggota Dewan bersedia sedikit dananya dipotong bagi beasiswa, sudah pasti banyak anak yang terancam putus sekolah bisa diselamatkan.
Tak hanya Dewan di Pusat, tapi juga di provinsi, kota dan kabupaten. Hasil uluran tangan secara langsung ini sedikit-sedikit lama lama menjadi bukit pula.
Si penerima beasiswa akan tumbuh dengan baik untuk kemudian menggapai cita-citanya. Demiian karena mereka beroleh kesempatan belajar.
Ada baiknya anggota Dewan memikirkan lembaga yang khusus untuk mengelola beasiswa seperti ini. Lembaga yang menjadi terminal agar kontrol aliran dananya mudah dicheck.
Biasanya, jika lembaga pengelola bisa dipercaya bukan hanya anggota Dewan kelak yang semakin senang menggelontor dana atau pendapatannya bagi beasiswa, tapi juga orang lain, donatur lain. Mereka akan percaya.
Di pihak pelajar atau mahasiswa yang mendapatkan beasiswa, mereka akan menjadi iklan mahal bagi Dewan. Bahan kampanye positif yang terus berlipat ganda. Saking berlipatgandanya, nilai gaji 50% yang dipotong itu bisa jauh lebih murah jika dibanding dengan sumbangan-sumbangan langsung di kala kampanye. Apalagi jika yang dipraktikkan membeli suara. Inilah makna gebrakan potog gaji buat beasiswa. □

0 comments: