Rabu, 08 Agustus 2007

Hotspot 2007 Mulai Mengancam

Hotspot sudah tak asing di telinga kita. Hotspot yang berarti titik panas. Titik panas bumi itu terpantau oleh Satelite National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).
Melalui NOAA di Agustus 2007 ini sudah terdata 195 titik dan tersebar di 9 kabupaten/kota di seantero Kalbar. Angka ini masih bisa bertambah jika suhu terus meningkat. Semakin panas suhu makin mudah terjadi kebakaran. Terlebih jika aktivitas pembakaran lahan dan kebun terus dilakukan. Apalagi jika hutan dan gambut pun ikut-ikutan terbakar.
Khusus buat hutan jika terbakar, pemadamannya rumit. Alat semprot apa yang bisa masuk hutan? Kalaupun bisa dengan pesawat pasti biayanya amat sangat mahal. Begitupula jika gambut terbakar. Di atas padam, di bawah 1 meter masih merayap bara apinya. Sungguh biaya teramat mahal jika dua jenis mutiara (mutiara hijau dan mutiara hitam itu terbakar). Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalbar, Tri Budiarto (Baca Borneo Tribune edisi Rabu 8 Agustus) menegaskan adanya peningkatan titik panas sekitar 138 titik dari sebanyak 57 titik panas. Dan itu hanya berselang tiga hari dari nilai indikator yang digunakan. Oleh karena itu hitungan matematisnya, jika suhu terus meningkat maka jumlah hotspot bakal meroket. Artinya bahaya genting mengancam kita.Bahaya yang mengancam itu tentu saja api dengan segala eksesnya. Api yang membakar rumah, api yang membakar lahan, api yang membakar hutan dan api yang membakar gambut.
Api yang membakar rumah tak jarang kita ikuti dari tahun ke tahun setiap kemarau tiba. Jangankan di pedalaman, di tengah Kota Pontianak pun kerap kali terjadi. Sebutlah di kawasan Pontianak Timur, Pontianak Utara dan tetangga Kota Pontianak—tepatnya di Kompleks Korpri, Sungai Raya Dalam.
Lahan gambut yang terbakar—sengaja atau tidak sengaja—seperti ada yang melempar puntung rokok—kerap kali terjadi di jalur Jalan Ahmad Yani II. Pada gilirannya kabut asap dan partikel debu menjadi penghalang pandang. Penghalang pandang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Partikel debu yang menyeruak dari pembakaran menyebabkan udara tak nyaman lagi untuk dihisap. Biasanya penyakit infeksi saluran pernapasan atas datang pula menyerang.
Secara medis, asap dan debu tak hanya menyebabkan ISPA, tapi juga radang. Kepala Dinas Kesehatan Drg Oscar Primadi, MPH pernah menyatakan, droplet dari debu bisa menyebabkan syaraf terganggu.
Berdasarkan pemantauan satelit NOAA, titik panas tersebar pada beberapa lokasi. Pada Senin, 7 Agustus, terpantau sebanyak 195 hotspot. Titik panas itu tersebar di Kabupaten Bengkayang 31 titik, Kapuas Hulu 11 titik, Ketapang 9 titik, Landak 14 titik, Melawi 14 titik, Sambas 2 titik, Sanggau 86 titik, dan Sintang 28 titik. Sebelumnya pada 5 Agustus, terdapat 57 titik panas, tersebar di Kabupaten Bengkayang lima titik, meliputi Kecamatan Jagoi Babang dua titik, Kecamatan Samalantan satu titik dan Kecamatan Siding dua titik. Kemudian Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak satu titik di Kecamatan Nanga Silat. Kabupaten Ketapang terdapat tiga titik berada di Teluk Batang. Kabupaten Landak 28 titik dan semuanya ada di Kecamatan Serimbu. Kabupaten Pontianak terpantau tiga titik berada di Kecamatan Mandor, Sungai Kakap dan Sungai Raya, Kabupaten Sanggau 15 titik terdapat di Kecamatan Balai Karangan satu titik dan Entikong 14 titik, Kabupaten Sintang dua titik masing-masing di Kecamatan Kemangai dan Sungai Ukoi. Data di atas perlu disikapi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Tujuannya agar bahaya yang mengancam bisa dihindari sejak dini. Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Menyesal dulu menguntungkan, menyesal kemudian tiada berguna. □

0 comments: